IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 09 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BERDASARKAN PERSPEKTIF GOOD GOVERNANCE(Studi di Desa Embu Terhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende)

Authors

  • Apolonia Tiva Seo Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula, Ende, Indonesia Author
  • Yulita Eme Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula, Ende, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71241/q56nzg58

Keywords:

implementasi kebijakan, peraturan daerah, pengangkatan perangkat daerah, good governance, kebupeten ende

Abstract

Penelitian dengan judul “Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Berdasarkan Perspektif Good Governance; Studi di Desa Embu Terhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende” dilatarbelakangi oleh berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Faktanya, pengangkatan perangkat desa di Desa Embu Terhu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dalam peraturan daerah tersebut. Proses pengangkatan dilakukan oleh kepala desa sendiri tanpa penjaringan oleh panitia seleksi. Berdasarkan masalah tersebut, peneliti menetapkan rumusan masalah, yaitu mengapa proses pengangkatan perangkat desa di Desa Embu Terhu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Penelitian ini memiliki beberapa tujuan, yakni: (1) mengetahui profil Desa Embu Terhu, (2) mengetahui profil pemerintah Desa Embu Terhu, (3) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09 Tahun 2017 tentang pengangkatan perangkat desa di Desa Embu Terhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende. Untuk membedah dan menganalisis masalah tersebut, peneliti menggunakan teori implementasi kebijakan dari George Edward III yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan dan didukung dengan prinsip-prinsip teori good governance. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang menggambarkan tentang implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09 Tahun 2017 tentang pengangkatan perangkat desa di Desa Embu Terhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa proses pengangkatan perangkat desa di Desa Embu Terhu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

References

Buku:

Chander, Ralph C. dan Jack C. Plano. 1998. The Public Administration Dictionary. Jhon Wiley & Sons

Edwards, G. C. III. 1980. Implementing Public Policy. Washington, D.C.: Congressional Quarterly Press.

Subarsono, A. G. 2005. Analisis kebijakan publik: konsep, teori dan aplikasi (Vol. 138).

Pustaka Pelajar.

Subarsono, A. G. 2006. Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Subarsono, A. G. 2015. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Pustaka Pelajar.

Abdul Wahab, Solichin. 2004. Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.

Wursanto. 2005. Dasar-Dasar Ilmu Organisasi. Jakarta: Penerbit Andi Yogyakarta. Inten Safitri Kuswandy, P. S. K., & Pawitan, G. (2024). Systematic Literature Review Tentang Pendidikan Kesadaran Lingkungan Dalam Ilmu Administrasi Publik Dan Keberlanjutan Lingkungan Di Indonesia: Sebuah Kajian Meta-Analisis Kualitatif. 8, 27–42.

Undang-Undang:

Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

2026-01-29