KINERJA PEMERINTAH DESA DALAM PELAYANAN AIR BERSIH(Studi di Desa Nakuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende)

Authors

  • Maria Elisabet Ibi Ate stpm Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula, Ende, Indonesia Author
  • Ngea Andreas Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula, Ende, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71241/tczxxa20

Keywords:

kinerja pemerintah, pelayanan air bersih, pemerintah desa, masyarakat desa

Abstract

Penelitian berjudul “Kinerja Pemerintah Desa dalam Pelayanan Air Bersih di Desa Nakuramba Kecamatan Ende.” Kinerja pelayanan publik pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kehidupan masyarakat. Kondisi ideal terkait pelayanan publik ini bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Desa Nakuramba di mana masyarakat mengalami kekurangan air bersih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja pemerintah desa dalam pelayanan air bersih di Desa Nakurmba.  Untuk menganalisis masalah penelitian ini, peneliti menggunakan teori pengukuran kinerja organisasi yang dikemukakan oleh Kumorotomo. Menurutnya terdapat empat indikator pengukuran kinerja yaitu: efisiensi, akuntabel, responsivitas, keadilan. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan, mencatat, menganalisis, dan menginterprestasikan kondisi yang bertujuan memperoleh informasi berkaitan dengan permasalahan. Peneliti mencari tahu tentang kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam kinerja pelayanan air bersih.  Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kinerja pemerintah Desa Nakuramba dalam memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Desa Nakuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, belum direalisasikan dengan baik dikarenakan beberapa faktor yakni: rendahnya sumber daya manusia dari pemerintah desa, rendahnya kerja sama antara pemerintah desa dengan masyarakat, kurang tanggung jawab, dan kurangnya perencanaan yang baik dari pemerintah desa. Faktor-faktor ini mempengaruhi kinerja pelayanan air berish di Desa Nakuramba.

References

Buku:

Affudin dan Saebani. 2019, Teknik Analisis Data. Jakarta: PT. Pustaka.

Dilulio, dkk. 1994, Responsivitas. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Dwiyanto Agus dkk. 2002, Pengukuran Kinerja Organisasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Pustaka.

________________.2006. Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gaja Mada University Press.

________________. 2008. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gaja Mada: University Press.

________________. 2017. Manajemen pelyanan Publik. Yogyakarta: Gaja Mada University Press.

Ghufran H. Kordi K. 2007. Pengelolaan Kualitas Air dalam Budi Daya Perairan. Jakarta: , Rineka Cipta.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Widodo. 2007. Akuntabilitas. Universitas Atma Jaya.

Wijaya. 2003. Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Meleong, lexy J. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarta.

Jurnal

Desti, I., Ula, A., & Desti, I. (2021). ANALISIS SUMBER DAYA ALAM AIR. 3(2).

Kondjol, A. S. (2000). Analisis Kinerja Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Sorong Provinsi Papua Barat Ariance. 35–58.

Sembiring, S. (2017). Keberadaan badan usaha milik desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa. Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Udayana, 39, 16-32.

Internet:

https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-kinerja/ di akses tanggal 10 juni 2020.

Peraturan:

MENPAN Nomor 63 Tahun 2003 tentang Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tugas Kepala Desa.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Tentang Pelayanan Publik.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintah Desa.

Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Konsep Kinerja Pelayanan.

Downloads

Published

2026-01-29