UPAYA PEMERINTAH DESA DALAM  MENGELOLA AIR BERSIH  DI DESA WOLOLELE A, KECAMATAN LIO TIMUR,KABUPATEN ENDE

Authors

  • Anastasia Deno Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula, Ende, Indonesia Author
  • Dominikus Rangga Hayon Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula, Ende, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71241/e55jeh28

Keywords:

fungsi manajemen, tata kelola, Pengelolaan Air Bersih

Abstract

Peneliti tertarik untuk meneliti masalah ini di bawah judul “Upaya Pemerintah Desa dalam Mengelola Air Bersih di Desa Wololele A, Kecamatan Lio Timur, Kabupaten Ende.” Penelitian ini menggunakan Teori Manajemen dari George R Terry yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Teknik pengumpulan data yang yang dilakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen pengelolaan air bersih di Desa Wololele A masih menemui beberapa kendala, seperti dana yang tidak memadai dan gagalnya perluasan jaringan perpipaan. Pengorganisasian pemerintah desa belum efektif karena SDM aparatur pemerintah desa belum sesuai kompetensi yang dimiliki. Selain itu, pelaksanaan manajemen belum berjalan efektif karena belum ada kejelasan dalam proses pengelolaan program air minum bersih ini. Pelaksanaan program air minum bersih di Desa Wololele A sudah dijalankan, akan tetapi belum ada tindak lanjut oleh pemerintah desa untuk menetapkan kebijakan guna mengadakan petugas pengawasan di setiap wilayah dusun. Akibatnya hasil proses pengelolaan air bersih di Desa Wololele A belum dapat dipastikan pemanfaatannya bagi seluruh masyarakat desa.

References

Buku:

Hasibuan, M. S. P. 2007. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah (Edisi ke-13). Jakarta: Bumi Aksara.

N. S., Sutarno. 2004. Planning (Perencanaan) dan Controlling (Pengawasan). Jakarta: Remaja Karya.

Silalahi, Ulber. 2009. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.

Sugiyono. 2004. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukarna. 2011. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: CV Mandar Maju.

Terry, George. R. 1993. Prinsip-prinsip Manajemen. Ter. J. Smith. Jakarta: Bumi Aksara.

Wiradi, Gunawan. 2005. Reforma Agraria untuk Pemula. Jakarta: Sekretariat Bina Desa.

Jurnal:

Agus Fakhrina, 2012, Pemanfaatan Sumber Daya Air Di Dukuh Kaliurang: Perspektif Ekonomi Islam, Jurnal Penelitian, Vol. 9, No. 1, Mei, hlm. 1-17.

Jasrotia, A. S., & Majhi, A. 2009. Water balance approach for rainwater harvesting using remote sensing and GIS techniques: Jammu Himalaya, India. Water Resources Management, 23(14), 3035–3055. https://doi.org/10.1007/s11269-008-9407-4

Undang-Undang:

Pemenkes Nomor 492/MENKES/IV/201 tentang Penggunaan Air Bersih.

Pemendagri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOT).

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/MENKES/IV/201 tentang Air Bersih.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dokumen Desa:

RPJM Desa Wololele A.

Sumber Daring (Online):

Abadi, Ridho Agung. 2019. “Upaya Pemerintahan Desa dalam Meningkatkan Kualitas Air Bersih”. http://co.id, diakses pada 12 Januari 2022.

BPJS dan Ditjen Sumber Daya Alam Kementrian PU: “Proyeksi Ketersedian Air Per Kapita”. https://www.ptsmi.co.id/wpconeent,uploads/2017/07/SMI, diakses pada 12 Januari 2022.

Downloads

Published

2026-01-27