PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF MENJELANG PEMILU TAHUN 2024 DI DESA NDONDO
DOI:
https://doi.org/10.71241/nxv3aa72Kata Kunci:
Pendidikan Politik, Pengawasan Partispatif, PemiluAbstrak
Pendidikan politik dan pengawasan partisipatif merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggran dalam Pemilu. Namun pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang belum memahami pendidikan dan pengawasan partisipatif dalam pemilu. Salah satunya di Desa Ndondo, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, NTT. Hal ini kemudian mendorong tim untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan FGD dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Kegiatan sosialiasi dilakukan dalam beberapa tahapan yakni analisis masalah mitra melalui diskusi kampung, kegiatan sosialisasi dan FGD serta diakhiri dengan pengisian kuesioner terkait kepuasan dan pemehaman akan materi yang diberikan. Dari kegiatan pengabdian ini, berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan dan pengisian kuesioner 95% masyarakat menjawab sudah memahami apa itu pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dalam pemilu. Masyarakat menjawab bisa menjalankan tugas pengawasan partisipatif dan melapor apabila terjadi pelanggaran dalam Pemilu. Kegiatan pengabdian ini sangat penting bagi masyarakat karena bisa memberi pemahaman masyarakat terkait mencegah dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran dalam Pemilu.
Referensi
Bawaslu Ende Temukan Pelanggran Fatal Saat Pantarlih Lakukan Coklit. (2023, Maret). Flores Pos Net Nusabunga Nusantara. Diunduh Dari : Https://Florespos.Net/Index.Php/2023/03/13/Bawaslu-Ende-Temukan-Pelanggaran-Fatal-Saat-Pantarlih-Lakukan-Coklit/ Tanggal 12 Juni 2023.
Buku, K. R., & Payong, O. D. (2023). Pemetaan Potensi Desa Dalam Mendirikan Bumdes Di Desa Liabeke Kecamatan Lio Timur Kabupaten Ende. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 5051-5058.
Ja’far, M. (2018). Eksistensi Dan Integritas Bawaslu Dalam Penanganan Sengketa Pemilu. Madani Legal Review, 2(1), 59-70.
Mahmud, R., Ahmad, N., Dahiba, H., & Nurdin, J. (2023). Pendidikan Politik Bagi Siswa Di Sma Negeri 1 Telaga Menjelang Pemilu Serentak 2024. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 2040-2048.
Payong, O. D. (2021). Politik Gemohing: Instrumen Meraih Kekuasaan Politik Di Kabupaten Flores Timur. Journal Of Indonesian Rural And Regional Government, 5(2), 106-124.Hreshold Based Partial Partitioning Fuzzy Means Clustering Algorithm ( Tppfmca ) For Pattern Discovery. Int J Inf Technol [Internet]. 2020;12(1):215–22. Available From: Https://Doi.Org/10.1007/S41870-019-00343-5
Raki, R. L. R., & Leda, H. A. (2023). Penguatan Kapasitas Dan Penggalian Potensi Kelompok Karang Taruna Di Desa Mondinggasa, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(6), 12350-12355.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Oktavianus Daluamang Payong, Konfridus Roynaldus Buku (Penulis)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
